

Safara Al Amin Travel & Tour
Pasal 1 – Ketentuan Umum
Jamaah Umroh adalah peserta yang mendaftar melalui Safara Al Amin dengan memilih paket Umroh Reguler maupun Umroh Plus Turki.
Safara Al Amin berkewajiban memberikan pelayanan sesuai dengan paket yang dipilih jamaah, meliputi tiket pesawat, akomodasi hotel, transportasi, konsumsi, visa, serta bimbingan ibadah.
Jamaah berkewajiban mengikuti seluruh aturan perjalanan, baik yang ditetapkan oleh penyelenggara, maskapai penerbangan, maupun pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Pasal 2 – Pendaftaran dan Pembayaran
Pendaftaran dinyatakan sah setelah jamaah mengisi Formulir Pendaftaran dan membayar uang muka (DP) sebesar Rp 5.000.000.
Pelunasan biaya perjalanan dilakukan paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan.
Pembayaran dilakukan ke rekening resmi perusahaan atas nama PT Safara Al Amin, dan bukti transfer wajib dikirimkan kepada pihak administrasi.
Jamaah yang tidak melunasi biaya sesuai batas waktu dianggap mengundurkan diri.
Pasal 3 – Persyaratan Dokumen
Paspor dengan masa berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan.
Pas foto berwarna dengan latar putih ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.
Kartu Keluarga, KTP, dan Akta Lahir (fotokopi).
Bukti vaksin meningitis & vaksin internasional lainnya sesuai aturan Kemenkes RI dan Arab Saudi.
Buku kuning (International Certificate of Vaccination) wajib dibawa saat keberangkatan.
Pasal 4 – Pembatalan Keberangkatan
Pembatalan oleh jamaah:
a. 45 hari sebelum keberangkatan, biaya administrasi Rp 2.500.000 dipotong.
b. 30–15 hari sebelum keberangkatan, dikenakan potongan 50% dari biaya paket.
c. 14 hari atau kurang sebelum keberangkatan, biaya hangus 100%.Pembatalan oleh penyelenggara karena force majeure (bencana, perang, wabah, kebijakan pemerintah), maka biaya akan dikembalikan setelah dipotong biaya yang sudah terealisasi (visa, tiket, hotel).
Pasal 5 – Perubahan Jadwal
Jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan maskapai, pemerintah, maupun kondisi teknis lainnya.
Penyelenggara berhak memindahkan jamaah ke penerbangan lain atau hotel dengan standar setara apabila terdapat perubahan di luar kendali.
Jamaah wajib menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang diinformasikan secara resmi oleh pihak penyelenggara.
Pasal 6 – Kewajiban Jamaah
Menjaga ketertiban dan mematuhi arahan Tour Leader maupun Muthowwif.
Menjaga nama baik kelompok dan perusahaan penyelenggara selama perjalanan.
Bertanggung jawab atas barang pribadi masing-masing.
Membawa uang saku secukupnya untuk keperluan pribadi.
Pasal 7 – Tanggung Jawab Penyelenggara
Menyediakan fasilitas sesuai dengan paket yang dipilih jamaah.
Memberikan bimbingan ibadah dan pembekalan sebelum keberangkatan.
Membantu jamaah dalam proses imigrasi dan administrasi perjalanan.
Memberikan pendampingan penuh selama perjalanan umroh.
Pasal 8 – Batasan Tanggung Jawab
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi, keterlambatan penerbangan, atau perubahan jadwal di luar kendali.
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas sakit atau kematian jamaah yang diakibatkan oleh kondisi kesehatan pribadi.
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas biaya tambahan akibat tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan jamaah.
Pasal 9 – Force Majeure
Force majeure mencakup bencana alam, perang, wabah penyakit, kebijakan pemerintah, maupun kondisi lain yang tidak dapat diprediksi.
Dalam kondisi force majeure, penyelenggara berhak menunda atau membatalkan keberangkatan.
Dana jamaah akan dikembalikan setelah dipotong biaya yang sudah dikeluarkan sesuai bukti transaksi.
Pasal 10 – Penutup
Dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran, jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan ini.
Segala perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat, atau melalui jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
📌 Dasar Hukum yang digunakan:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait regulasi Umroh.
Peraturan Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999).
Syarat dan Ketentuan

PT Melangkah Membawa Berkah
Bellagio Mansion Lt1 , Setiabudi ,Karet Kuningan ,Jakarta Selatan ,DKI Jakarta
Kontak
umroh.nursafar@gmail.com
+6281282482410